Polres Pekalongan Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Polres Pekalongan Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Pekalongan – Ratusan liter solar bersubsidi disita Polres Pekalongan dari tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan, Senin (05/09).

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    “Tiga pelaku sudah kita amankan terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka I, M dan S yang kesemuanya warga Kec. Doro, ” ungkapnya. “Untuk BBM nya jenis solar bersubsidi, ” jelas AKBP Arief.

    Kapolres menambahkan, yang bersangkutan menyalahgunakan surat pengangkutan BBM yang seharusnya untuk industri kecil, namun mereka menjual secara ecer kepada masyarakat umum khususnya truk-truk yang membutuhkan solar tersebut.

    Menurut AKBP Arief, mereka membeli dari salah satu SPBU yang ada di wilayah Kab. Pekalongan dengan harga subsidi. “Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan, baik pelaku, pihak SPBU, juga alat angkutnya dan juga jerigen sebagai tempat penampungan sementara, ” ujarnya.

    Dari pengakuan pelaku, mereka beroperasi sudah lama, ada yang 7 tahun dan 2 tahun, dan dari aksinya tersebut, mereka mendapatkan keuntungan perliter mencapai Rp. 850, -.

    Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit KBM Pick Up, 1 unit SPM dan 31 jerigen sebagai tempat penampungan sementara (11 jerigen kapasitas 30 liter dan 20 jerigen kapasitas 5 liter). “Dari 31 jerigen tersebut, 16 jerigen (5 jerigen 30 liter dan 10 jerigen 5 liter) masih berisi solar subsidi, sedangkan sisanya sudah terjual, ” tutup Kapolres.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Remaja Penderita Epilepsi Di Temukan Tak...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pekalongan Salurkan Bantuan Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami